PKN : Ciri Sistem Parlementer
Kamis, 28 Oktober 2010 - Label: PKN - 0 Comments
1.Raja atau Ratu atau Presiden hanya bertindak sebagai kepala negara
2.Perdana Menteri bertindak sebagai kepala pemerintahan.
3.Partai pemenang pemilu,umumnya ketuanya akan diangkat menjadi Perdana Menteri.
4.Kabinet bertanggung jawab penuh pada Parlementer (DPR).
5.Kedudukan legislatif diatas eksekutif
6.Antar parlemen dan kabinet bisa saling menjatuhkan dengan mosi tak percaya
7.karena no.6 pada biasanya pemerintahannya tak stabil
This entry was posted on 12.49
and is filed under
PKN
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
0 komentar:
Posting Komentar